You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kwedenkembar
Logo Desa Kwedenkembar
Kwedenkembar

Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

Membangun Bersama Demi Sukseskan Desa Digital Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera

Bupati Ikfina Salurkan Bantuan Pangan

Administrator 30 Maret 2024 Dibaca 29 Kali
Bupati Ikfina Salurkan Bantuan Pangan

Pemkab Mojokerto bersama Perum Bulog kembali menggelar sosialisasi penyaluran bantuan pangan 2024. Bantuan pangan untuk masyarakat prasejahtera ini berupa beras 10 Kg yang disalurkan kepada 642 KK warga Desa Japanan di pendapa Desa Japanan kecamatan Kemlagi, Kamis (28/3) pagi.

Penyaluran bantuan beras untuk mengendalikan inflasi ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara simbolis. Dalam penyaluran bantuan beras kepada masyarakat Japanan kecamatan Kemlagi ini,  Bupati Ikfina didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto, Camat Kemlagi, Forkopimca Kemlagi, Kepala Desa dan perangkat desa setempat.

Bupati Mojokerto menyampaikan penyaluran bantuan pangan ini seharusnya dibagikan kepada warga pada bulan Februari. Namun baru bisa didistribusikan bulan Maret karena ada kendala saat pendistribusian. Meski demikian, Ikfina menyebut, bantuan ini merupakan rezeki dari Allah Ta'ala untuk warga Japanan.

" Rezeki dari Gusti Allah Karena yang berhak untuk memberikan rezeki hanya Allah.Dan Allah akan menentukan siapa yang akan diberi rezeki. Hanya Allah satu-satunya yang bisa berkehendak seperti itu. Saya selaku Bupati Mojokerto beserta Pak Ridwan Kepala Dispari Pangan, Pak Camat, Pak Kades, Perangkat Desa kami hanya perantara kami hanya perantara beras ini adalah rezeki dari Allah Ta'ala," ujarnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala pendistribusian bantuan beras ini. Yang awalnya dijadwalkan dibagikan pada bulan Februari namun baru bisa disalurkan pada bulan Maret. Dan untuk jatah bulan Maret akan diterima beberapa hari kedepan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan